Disebut Belum Bayar Uang Sewa, STIE Widya Praja Masih Tunggu Penaksiran Harga

    Disebut Belum Bayar Uang Sewa, STIE Widya Praja Masih Tunggu Penaksiran Harga
    Caption : Bangunan milik Pemkab Paser yang digunakan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja

    PASER - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja selaku pengguna bangunan milik Pemkab Paser  yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, dikabarkan belum ada membayar uang sewa gedung kepada Pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Paser.

    Kepala Bidang Aset Badan Keungan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser, Suhandoyo saat di tememui awak media indonesiasatu.co.id di ruangnya Selasa (18/1/2022) mengatakan, bahwa ada beberapa bangunan milik Pemkab yang dikelolah pihak ketiga namun belum dibayar uang sewanya.

    "Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) no 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Kabupaten Paser, yang dimanfaatkan pihak ketiga untuk keperluan social dan pendidikan seperti Kampus, Sekolah yayasan dan lain-lainnya, ada diatur mekanisme  tetantang sewa". Ungkap Handoyo

    Menurut Handoyo, Pemda tidak pernah semerta merta menentukan biaya sewa tanpa menyesuaikan peraturan yang berlaku. Makanya pihaknya selalu berupaya melakukan pengukuran luas lahan dan bangunan untuk bisa menentukan biaya sewa sesuai ketentuannya.

    “Jadi untuk bangunan Pemda yang di gunakan oleh Stie Widya Praja selama ini, kami sudah lakukan negosiasi, namun belum memiliki tititk temu, mengingat hasil negosiasi kemarin pihak penyewa masih mengatakan bahwa tawaran yang kita sampaikan tergolong masih mahal.

    Terpisah, Ketua STIE Widya Praja Tanah Grogot Muhammad Akbar yang dihubunggi  awak media indonesiasatu co.id melalui telfon dan whatsapp Selasa pada (18/01/2022)  menerangkan, bahwa jika dikatakan STIE Widya Praja belum  membayar uang sewa kepada Pemda.

    "Perlu disampaikan bahwa belum membayar ini bukan berarti kami tidak mau membayar lo ya. Sebab tahun 2021 kita sudah bernegosiasi dengan Badan Keungan dan Aset Daerah (BKAD), yang saat itu Kepala Bidangnya masih dijabat oleh Ahmad Reyad " ujar Akbar.

    Dan saat negosiasi, pihak Kami dan BKAD sudah sampai pada tahap penaksiran harga gedung dan akan segera dilakukan taksiran ulang oleh tim taksir, Karna dalam riciannya saat itu taksiran uang sewa gedung dianggap oleh menejemen kami masih tergolong cukup mahal.

    "Kami sempat menghubungi pihak BKAD yang mau mengukur dan mentaksir harga sewa gedung yang di kelolah oleh Stie Widya Praja, namun karna belum mendapatkan perintah dikarenakan waktu itu ada perubahan pengurus di BKAD". Tutupnya (Hen*)

    Muhamad Ali

    Muhamad Ali

    Artikel Sebelumnya

    Komunitas PKPP Keritisi Lambatnya Penyelesaian...

    Artikel Berikutnya

    Rumah Dua Lantai Berisi Petak Toko Dan Kos-Kosan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J MINUSCA CAR Terima Penghargaan Environmental Penghargaan Penjagaan Lingkungan Terbaik
    Jelang Nataru Pusziad Gelar Latihan Terpadu Bahaya Bahan Peledak & Nuklir Biologi Kimia Bersama Bandara Internasional Soekarno-Hatta

    Ikuti Kami